Assalamualaikum..
Sebenarnya saya bukanlah salah satu anggota HTI,tapi saya sangat tertarik dan setuju dengan ide yang dikeluarkan HTI melalui dokumen politik berjudul MANIFESTO HIZBUT TAHRIR INDONESIA,
yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (2009). Buku ini
merupakan penjelasan bagaimana kehidupan bernegara dan bermasyarakat
masa depan dalam Daulah Khilafah dalam berbagai aspek kehidupannya;
sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem peradilan, dan sebagainya.
Hizbut Tahrir Indonesia mengajak seluruh kaum muslimin Indonesia untuk
memperjuangkan konsep komprehensif ini sebagai jalan baru bagi
Indonesia, setelah jalan kapitalisme-sekular yang diterapkan oleh kaum
nasionalis-sekular selama ini hanya berujung kegagalan dan kehancuran.
Setelah sosialisme hancur, dan kapitalisme gagal, ke mana kita menuju
kalau tidak kepada Islam?
Hizbut Tahrir Indonesia juga menyeru umat Islam
untuk bergabung bersama Hizbut Tahrir dalam perjuangan penegakan
kembali Khilafah. Hizbut Tahrir juga menyeru kepada semua pihak yang
memilik kekuatan untuk memberikan nushrah (dukungan)-nya kepada Hizbut Tahrir agar Khilafah bisa segera tegak kembali.
Daftar isi buku ini adalah sebagai berikut : Mukadimah, Bab I. Sistem Pemerintahan, Bab II.Sistem Ekonomi, Bab III. Sistem Peradilan, Bab IV.Sistem Pergaulan, Bab V. Media dan Informasi, Bab
VI.Politik Luar Negeri, Bab VII. Politik Dalam Negeri, Bab VIII.
Strategi Pendidikan, Bab IX. Tentang Hizbut Tahrir, Seruan Hizbut
Tahrir Indonesia, dan Penutup.
MUKADDIMAH
INDONESIA : TITIK AWAL TEGAKNYA KHILAFAH
Indonesia, Khilafah, dan Penyatuan Kembali Dunia Islam
Meskipun
memiliki daratan dan lautan yang lebih luas, dengan tentara yang lebih
banyak dan kekayaan alam yang melimpah; begitu juga dengan sumberdaya
manusia yang lebih, dari segi jumlah maupun kualitas; tapi umat Islam
saat ini, dibanding dengan umat lain di dunia, tetaplah tidak bisa
disebut sebagai umat yang terbaik (khayru ummat),
seperti yang dikatakan Allah SWT dalam al-Quran. Umat Islam kini
terpuruk di segala bidang. Hidup dalam kondisi terpecah-belah ke dalam
lebih dari 57 negara dengan berbagai problem yang membelit. Kondisinya
demikian buruk, hingga tidak mampu bersaing dengan negara-negara kecil
yang boleh jadi tidak nampak di peta dunia.
Tidak
terkecuali Indonesia. Sekalipun memiliki tentara dalam jumlah cukup
besar dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat di dunia,1
serta memiliki potensi sumberdaya pertanian dan kekayaan mineral yang
sangat melimpah, tapi semua itu tidak mampu membuat rakyatnya hidup
dalam kebaikan. Justru sebaiknya, rakyat hidup dalam penderitaan.
Kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, ketidakadilan dan berbagai problem
lain, termasuk penjajahan dalam segala bentuknya, senantiasa mewarnai
kehidupan masyarakat dari negara Muslim terbesar di dunia ini. Semua
potensi dan kekayaan alam yang dimiliki seolah tidak memberikan arti
apa-apa buat hidup rakyatnya.
Mengapa
semua itu terjadi? Bila ditelaah secara jernih, dapat disimpulkan bahwa
semua persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh dunia Islam,
termasuk Indonesia, berpangkal pada tidak adanya kedaulatan asy-Syari’. Dengan
kata lain, tidak diterapkannya sistem Islam di tengah-tengah
masyarakat. Masalah utama ini kemudian memicu terjadinya berbagai
persoalan ikutan, seperti kemiskinan, kebodohan, korupsi, kerusakan
moral, kedzaliman, ketidakadilan, disintegrasi dan penjajahan dalam
segala bentuknya, baik penjajahan secara langsung seperti yang kini
terjadi di Irak dan Afghanistan, ataupun penjajahan secara tidak
langsung di bidang ekonomi dan politik. Allah SWT. menjelaskan sumber
dari berbagai persoalan itu dalam firman-Nya :
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
“Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (Q.s. Thaha [20]: 124)
Karena
itu, jika ada satu atau lebih negeri Islam saat ini menjelma menjadi
sebuah Daulah Khilafah, yang di dalamnya diterapkan sistem Islam,
niscaya negara tersebut akan menjadi titik awal bagi proses reunifikasi
atau penyatuan kembali seluruh dunia Islam menuju terwujudnya sebuah
negara yang paling kuat di dunia. Sejak kemerdekaan hingga lebih dari
enam dekade, sekulerisme mengatur Indonesia, terlepas dari siapa pun
yang berkuasa. Tidak diterapkannya sistem Islam telah nyata membawa
negara ini dalam keterpurukan. Rakyat Indonesia terus menerus hidup
dalam berbagai krisis yang tidak berkesudahan.
Sesungguhnya
kegagalan sistem sekuler, baik berbentuk diktatorisme ataupun
demokrasi, merupakan sebuah keniscayaan. Karena sistem sekuler telah
memberikan hak kepada manusia, bukan Allah SWT – Sang Pencipta manusia
dan alam semesta - untuk menentukan mana yang benar dan mana yang
salah; mana yang halal dan mana yang haram. Maka, tidaklah mengherankan
bila banyak perkara yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT justru
dilakukan, seperti riba atau bunga bank, pornografi-pornoaksi, dan
bekerjasama dengan orang-orang kafir untuk memerangi umat Islam.
Sebaliknya, banyak perkara yang jelas-jelas diwajibkan oleh Allah SWT
justru diabaikan, seperti menerapkan uqubat (qishash, rajam, potong tangan dan sebagainya), mengirim
pasukan untuk membela negeri-negeri Muslim yang terjajah, menjaga darah
dan kehormatan umat Islam, melindungi kemurnian akidah Islam serta
memenuhi berbagai kebutuhan pokok untuk seluruh umat manusia.
***
Hanya Islam yang Bisa Membangkitkan Umat Islam
Sistem
sekuler yang saat ini diterapkan di Indonesia, juga di negeri-negeri
Muslim lainnya, tidak akan pernah bisa menghasilkan kebaikan dan
kemajuan, karena sistem itu adalah sistem yang rusak dan bertentangan
dengan akidah Islam. Sistem ini telah nyata-nyata menjauhkan umat Islam
dari harta miliknya yang paling berharga, yaitu kecintaan kepada agama
Allah SWT. Karenanya, sistem ini tidak pernah sungguh-sungguh
mendapatkan dukungan dari umat. Bagaimana akan tercipta kebaikan dan
kemajuan dalam sebuah masyarakat, bila sistem yang diterapkan tidak
sepenuhnya mendapat dukungan dari rakyatnya?
Bila sistem
yang diterapkan sejalan dengan akidah umat, maka akan terbentuk sinergi
yang produktif antara sistem dan umat, sehingga akan terjadi dinamika
luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Dalam bentangan sejarah dunia,
Islam terbukti berhasil membangkitkan masyarakat, dari yang sebelumnya
hidup dalam kebodohan dengan sebuah kebangkitan yang luar biasa dan
tidak pernah bisa ditandingi oleh kebangkitan yang terjadi dalam
masyarakat manapun; menjadi sebuah masyarakat mulia, yang mengawali
terbentuknya peradaban agung yang berkemajuan. Itulah masyarakat Islam
pertama dalam naungan Daulah Islam, yang disebut juga Daulah Khilafah
pertama di Madinah al-Munawwarah. Selama lebih dari satu milenium,
peradaban Islam nan gemilang itu menjadi mercusuar bagi seluruh umat
manusia.
Dalam
masyarakat Islam, sistem Islam bekerja mengatur masyarakat dengan
sebaik-baiknya sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat
terwujud. Dalam kaitannya dengan perlindungan kaum minoritas, misalnya,
telah terbukti Khilafah mampu melindungi mereka. Ketika orang-orang
Yahudi terpaksa harus mengungsi akibat praktek inkuisisi yang dilakukan
oleh orang-orang Kristen di Spanyol pada abad ke-15, mereka mendapat
perlindungan dari Khalifah Bayazid II. Wilayah Negara Islam menjadi
tempat tinggal mereka yang baru. Nyatalah bahwa Daulah Khilafah menjadi
tempat yang nyaman bagi siapa pun. Semua warga negara Daulah Khilafah,
tanpa memandang keyakinan, agama, ras dan bahasa, baik Muslim maupun
non-Muslim, dijamin akan menikmati keadilan dan keamanan. Keadaan
seperti ini tentu tidak bisa dipenuhi oleh sistem selain Islam. Karena
itu, wajar bila kemudian Daulah Khilafah mendapatkan loyalitas dari
rakyat yang hidup di dalam naungannya, termasuk dari kalangan
non-Muslim. Pasukan Salib yang datang menyerbu wilayah Syam ketika itu,
terhenyak ketika mereka mendapati kenyataan bahwa mereka harus
berhadapan dengan pasukan yang seagama, yakni orang-orang Kristen di
Syam, yang terjun dalam kancah peperangan untuk mempertahankan Daulah
Khilafah, yang telah dianggap sebagai negara mereka sendiri.
Kebangkitan
umat Islam di masa lalu terbukti mampu menciptakan kemajuan di segala
bidang, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kemajuan di bidang ekonomi. Itu semua menjadi monumen peninggalan
sejarah dunia yang tak terlupakan. Dalam bidang ilmu kedokteran dan
astronomi misalnya, Daulah Khilafah jauh lebih maju dibanding dengan
negara-negara lain pada waktu itu. Buktinya, universitas-universitas di
berbagai wilayah Islam saat itu menjadi tempat utama buat orang-orang
Eropa, termasuk para pangeran dan putri dari berbagai kerajaan di
Eropa, untuk menimba ilmu. Salah satu ukuran orang berilmu ketika itu
adalah kemampuannya dalam menguasai bahasa Arab, karena bahasa Arab
seakan menjadi kunci harta karun ilmu yang memang saat itu kebanyakan
ditulis dalam bahasa Arab.
Daulah
Khilafah juga menjamin tersedianya akses bagi semua orang untuk
mendapatkan kekayaan. Di saat yang sama mencegah kekayaan tersebut
terpusat di tangan segelintir orang. Sepanjang kepemimpinan Daulah
Khilafah, ketersediaan berbagai kebutuhan pokok (primer) bagi seluruh
warga negara berhasil diamankan. Sementara itu, kesempatan untuk
mendapatkan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) senantiasa
terbuka bagi semua orang. Demikian sejahteranya masyarakat di masa
Khalifah Umar bin Abdul Azis, misalnya, pernah terjadi di wilayah
Afrika, harta zakat tidak bisa dibagikan di sana karena tidak ada
seorang pun yang layak menerimanya. Demikian pula selama berabad-abad
di bawah pemerintahan Islam, masyarakat di anak benua India menjadi
salah satu kekuatan ekonomi dunia.
Dalam
konstelasi politik internasional, Daulah Khilafah menjadi negara nomor
satu selama berabad-abad tanpa pesaing. Daulah Khilafah berhasil
menyatukan berbagai sumberdaya yang luar biasa besar yang dimiliki umat
Islam dalam sebuah institusi negara yang luasnya mencapai tiga benua.
Khilafah telah menggariskan sebuah kebijakan yang dibangun di atas
dasar prinsip keadilan dan kebenaran, hingga ia mampu menjadi pemimpin
bangsa-bangsa yang ada. Kabar tentang tentang keadilan Daulah Khilafah
tersebar luas melintasi perbatasan wilayah kekuasaannya. Hal ini
membuat banyak sekali manusia tertarik untuk masuk Islam. Saat
wilayah-wilayah itu direbut pasukan Tartar dan tentara Salib, umat
Islam di tempat itu tidak sedikit pun menyerah. Mereka terus berjuang
hingga akhirnya berhasil merebut kembali wilayah itu dan mengakhiri
penjajahan di sana.
Inilah umat terbaik (khayru ummah) yang diturunkan Allah SWT, yang menjadi contoh bagi seluruh umat manusia, sebagaimana firman Allah SWT:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada
yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 110)
Kondisi
semacam ini insya Allah dapat diwujudkan kembali asal umat Islam mau
kembali kepada rahasia kejayaan Islam, yakni diterapkannya sistem Islam
secara kaffah melalui Daulah Khilafah di satu atau lebih negeri Muslim yang kuat, sebagai titik awal proses penyatuan kembali atau reunifikasi seluruh dunia Islam.
***
Kewajiban Menegakkan Islam Sebagai Pedoman Hidup
Umat Islam wajib melaksanakan Islam sebagai diin (agama) yang sempurna secara kaffah.
Mereka wajib melaksanakan syariah (hukum Islam) seputar pernikahan,
perceraian, jual-beli, dan jihad defensif untuk membebaskan wilayah
yang dijajah, sebagaimana wajib melaksanakan syariah seputar ibadah,
seperti puasa, shalat, zakat, haji dan sebagainya. Mereka akan diminta
pertanggungjawaban atas setiap kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban
ini.
Adapun hukum-hukum lain yang penerapannya menjadi wewenang Khalifah atau kepala negara, seperti hukum seputar sanksi (‘uqubat),
jihad ofensif untuk menyebarluaskan dakwah Islam, hukum kepemilikan
negara dan hukum tentang Khilafah itu sendiri, maka seorang pun tidak
berhak untuk melaksanakan hukum tersebut kecuali Khalifah. Dalam
perkara ini, umat Islam dalam kondisi apapun wajib untuk menaatinya.
Hanya dengan melaksanakan sistem Islam secara kaffah,
umat Islam dan manusia secara keseluruhan akan kembali dapat menikmati
kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera dalam naungan ridha Allah
SWT. Dalam kehidupan seperti itulah, umat Islam dapat merealisasikan
ketundukan, ketaatan, dan kepasrahannya kepada Allah SWT. Inilah
realisasi dari misi hidup untuk beribadah kepada Allah SWT secara
nyata. Bersamaan dengan itu, umat Islam terus berusaha menyiapkan
kemampuan diri untuk memimpin bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
Satu-satunya
institusi yang mampu melaksanakan tugas tersebut adalah sebuah
kekuasaan yang menerapkan sistem Islam secara murni dan menyeluruh (kaffah).
Institusi yang dimaksud tidak lain adalah Daulah Khilafah. Dalam
al-Quran, Allah SWT dengan tegas memerintahkan kepada setiap Muslim
untuk bertahkim (memutuskan hukum) hanya berdasarkan pada apa yang telah ditetapkan Allah SWT :
وَأَنْزَلْنَا
إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ
الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ
لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا
آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ
جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka
putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk
tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang
terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu
umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya
kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada
Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa
yang telah kamu perselisihkan itu.” (Qs. Al-Maaidah [5]: 48)
Begitulah,
hidup di bawah naungan Daulah Khilafah dipastikan akan sejalan dengan
akidah umat dan sejalah pula dengan kebutuhan riil masyarakat seperti
tersedianya fasilitas kesehatan (rumah sakit, rumah obat, dll), sarana
pendidikan (sekolah/kampus, perpustakaan, fasilitas laboratorium, dll),
serta berbagai infrastuktur untuk melayani masyarakat; karena, setiap
manusia tentu ingin menjalani hidup di dunia ini dengan baik (hasanah). Karena itu, merupakan kewajiban Daulah Khilafah untuk menyediakan itu semua. Sebab, Daulah Khilafah adalah Daulah Ri’ayah (negara yang mengurusi kehidupan rakyat).
Untuk
tujuan itu, dalam sistem pemerintahan Islam, negara ditopang oleh
sejumlah struktur yang ditetapkan oleh syariah, diantaranya Khalifah (kepala negara), para Mu’awin (pembantu khalifah), para Wali (kepala daerah), hingga para Qadhi
(hakim), petugas administrasi, dan Majelis Umat. Sedangkan dalam sistem
ekonomi Islam, terdapat berbagai ketentuan syariah yang berkaitan
dengan tanah, kepemilikan, industri, perdagangan dalam dan luar negeri,
dan sistem lainnya, yang semua itu akan menjamin terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan di atas. Sementara terkait dengan politik luar
negeri, terdapat ketentuan syariah tentang kewajiban membangun tentara
yang kuat dengan kemampuan dan perlengkapan yang memadai guna mengemban
tugas dakwah ke seluruh penjuru dunia.
Semua
kewajiban syariah di atas dan yang sejenis wajib dilaksanakan oleh
Khalifah, bukan yang lain. Dan seluruh umat Islam wajib melakukan
pengawasan dan koreksi agar pelaksanaan kewajiban itu berjalan dengan
baik.
***
Khilafah: Sebuah Kebutuhan
Manifesto
ini akan memberikan gambaran singkat tentang Khilafah dan hal-hal yang
akan dilakukan oleh Khilafah untuk menyelesaikan berbagai persoalan
yang dihadapi manusia. Topik yang akan dibahas antara lain mengenai:
(1)
Khalifah yang dipilih oleh umat, memerintah hanya dengan syariah Islam
saja, bukan dengan hukum sekuler, baik yang bercorak kapitalistik
maupun sosialistik.
(2) Anggota
Majelis Umat, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai mazhab,
ras, dan bahasa serta agama, yang dipilih oleh rakyat dan bertugas
untuk mengoreksi kebijakan Khalifah menurut sudut pandang Islam.
(3) Mahkamah
Madzalim yang akan mengadili para penguasa, termasuk Khalifah, atas
berbagai pelanggaran yang mereka lakukan. Khalifah tidak berhak
mengganti qadhi Mahkamah Madzalim yang sedang menangani sebuah perkara terkait dengan kebijakan Khalifah.
(4) Sebuah
masyarakat yang bisa menghimpun seluruh warganegara, tanpa melihat
perbedaan agama, mazhab, jenis kelamin, bahasa maupun ras.
(5) Proses
penyatuan kembali seluruh Dunia Islam menjadi sebuah negara yang paling
kuat di dunia, yang dilakukan melalui sebuah kebijakan yang progresif
serta usaha pembebasan negeri-negeri Muslim yang terjajah.
(6) Sistem
ekonomi yang memberikan jaminan kepada seluruh warga negara untuk
mendapatkan kebutuhan primer dan akses untuk terpenuhinya kebutuhan
sekunder, serta jaminan ketersediaan kebutuhan pokok (primer) bagi
kalangan yang kurang mampu.
(7)
Industri berat, termasuk industri penghasil mesin, motor, dan
elektronik. Sebuah kebijakan industri yang menjamin upaya pengembangan
teknologi mutakhir, termasuk teknologi energi nuklir, pengembangan
energi alternatif, elektronik nirkabel, nanoteknologi, dan perjalanan
luar angkasa.
(8)
Pembebasan dari segala bentuk penjajahan baik politik maupun ekonomi,
termasuk penjajahan melalui pinjaman luar negeri yang disertai bunga
maupun penguasaan sumber-sumber kekayaan alam oleh
perusahaan-perusahaan multinasional.
(9) Pendidikan
dengan standar internasional bebas bea bagi seluruh warganegara, tanpa
memandang agama, mazhab, kekayaan maupun pengaruh.
(10) Sebuah
negara yang akan memimpin dunia dan menyebarkan Islam ke seluruh
penjuru bumi. Sebuah negara yang akan menyuarakan harapan seluruh umat
manusia, termasuk bangsa-bangsa di kawasan Afrika dan Asia serta
Amerika Latin yang saat ini ditindas oleh negara-negara penjajah.
Karena
itu, jika saat ini ada satu atau lebih negeri Islam yang menjelma
menjadi sebuah Daulah Khilafah, yang di dalamnya diterapkan sistem
Islam, niscaya negara tersebut akan menjadi titik awal bagi proses reunifikasi atau penyatuan seluruh dunia Islam menuju terwujudnya sebuah negara yang paling kuat di dunia.
Dalam
manifesto ini, Hizbut Tahrir Indonesia menguraikan secara ringkas
tentang apa itu Khilafah, untuk apa, bagaimana memperjuangkannya, dan
apa yang akan diberikan Khilafah kepada Indonesia khususnya dan seluruh
dunia Islam pada umumnya. Hizbut Tahrir menyeru umat Islam untuk
bergabung bersama Hizbut Tahrir dalam perjuangan penegakan kembali
Khilafah. Hizbut Tahrir juga menyeru kepada semua pihak yang memilik
kekuatan untuk memberikan nushrah (dukungan)-nya kepada Hizbut Tahrir agar Khilafah bisa segera tegak kembali. Insya Allah.
|