BAB V
MEDIA DAN INFORMASI : Menciptakan Masyarakat yang Cerdas dan Peduli
Media Berperan Penting dalam Mengokohkan Dakwah Islam
Informasi yang sehat merupakan perkara penting
bagi Daulah Khilafah, yaitu untuk menyatukan negeri-negeri Muslim dan
mengemban dakwah Islam ke seluruh umat manusia. Media informasi
diperlukan untuk menggambarkan Islam dengan benar dan membina
kepribadian masyarakat sehingga terdorong untuk hidup dengan cara yang
Islami dan menjadikan syariah Islam sebagai tolok ukur dalam segala
kegiatan hidupnya. Media informasi juga berperan dalam mengungkap
kesalahan pemikiran, paham, dan ideologi serta aturan-aturan sekuler.
Dengan cara itu, masyarakat menjadi paham
tentang mana yang benar dan mana yang salah, serta terhindar dari
pemikiran, pemahaman, dan gaya hidup yang tidak Islami. Bila umat
memiliki pemahaman Islam yang tinggi, maka mudah bagi Daulah Khilafah
untuk menyingkirkan nilai-nilai sekulerisme dan mengokohkan nilai-nilai
Islam yang agung itu di tengah masyarakat. Media informasi juga
mempunyai tanggung jawab besar untuk mempropagandakan kekuatan militer
dan pertahanan Daulah Khilafah kepada masyarakat luar. Dengan demikian,
media informasi memainkan peranan penting dalam membantu meraih
tujuan-tujuan politik luar negeri Daulah Khilafah.
Media juga akan memainkan peranan penting
untuk mengontrol dan menasihati penguasa dalam melaksanakan
kewajiban-kewajibannya memimpin dan mengatur masyarakat dengan syariah
Islam. Namun demikian, ada informasi-informasi tertentu yang sangat
erat kaitannya dengan urusan negara, yang tidak dapat dipublikasikan
secara bebas. Misalnya, informasi menyangkut pertahanan dan keamanan,
seperti tentang gerak pasukan, atau berita tentang kemenangan dan
kekalahan. Jenis informasi seperti ini harus dihubungkan secara
langsung kepada Khalifah, sehingga bisa diputuskan mana yang harus
dirahasiakan dan mana yang bisa dipublikasikan. Allah SWT berfirman:
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ
الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى
الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ
يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan apabila datang kepada mereka suatu
berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya.
Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara
mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan
dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah
karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut
syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (Qs. An-Nisaa’ [4]: 83)
Selain informasi rahasia sebagaimana
disebutkan di atas, media juga dapat memberitakan segala bentuk
informasi, selama informasi tersebut berdasar pada fakta yang benar.
***
Setiap Warga Negara Berhak Mendirikan Stasiun TV dan Menerbitkan Media Setiap
warga negara dalam Daulah Khilafah memiliki kesempatan untuk mendirikan
perusahaan media, baik media cetak maupun media elektronik asal media
itu dikelola dengan tidak melanggar ketentuan akidah dan syariah Islam.
Tiap warga yang mendirikan perusahaan media hanya perlu memberitahukan
kepada Departemen Informasi Daulah Khilafah mengenai perusahaan yang
akan didirikannya itu. Dalam pelaksanannya, pemilik perusahaan media,
sebagaimana warga negara lainnya, akan dimintai pertanggung-jawaban
atas setiap pelanggaran syariah yang dilakukan oleh media itu.
|